Senin, 26 September 2016

KADERISASI DAN PERAN KADER POSYANDU



KADERISASI DAN PERAN KADER POSYANDU

1.      Definisi Kader Posyandu
Menurut WHO (1998), kader kesehatan adalah laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani, masalah-masalah kesehatan perorangan maupun yang amat dekat dengan tempat-tempat pemberian pelayanan kesehatan.
Kader adalah anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat, mau dan mampu bekerja bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan secara sukarela (Depkes, 2003)
2.      Syarat menjadi Kader
a.        Dipilih dari dan oleh masyarakat setempat
b.      Mau dan mampu bekerja bersama masyarakat secara sukarela
c.       Bisa membaca dan menulis huruf latin
d.      Sabar dan memahami usia lanjut (Depkes, 2003)
3.      Peran kader Posyandu
Kader kesehatan bertanggung jawab terhadap masyarakat setempat, mereka bekerja dan berperan sebagai seorang pelaku dari sebuah sistem kesehatan. Kader betanggung jawab kepada kepala desa dan supervisor yang ditunjuk oleh petugas/tenaga pelayanan pemerintah (Sukarni, 2002). Menurut WHO (1993) kader mayarakat merupakan salah satu unsur yang memiliki peranan penting dalam pelayanan kesehatan dimasyarakat.
Adapun peran kader dalam pelayanan kesehatan di posyandu lansia (Depkes, 2003) adalah:
a.       Pendekatan kepada aparat pemerintah dan tokoh masyarakat:
1)      Anjangsana
2)      Sarasehan
3)      Menghadiri pertemuan rutin kemasyarakatan setempat.
b.      Melakukan Survey Mawas Diri (SMD) bersama petugas untuk menelaah:
1)      Pendataan sasaran
2)      Pemetaan
3)      Mengenal masalah dan potensi.
c.       Melaksanakan musyawarah bersama masyarakat setempat untuk membahas hasil SMD, menyusun rencana kegiatan, pembagian tugas, dan jadwal kegiatan
d.      Menggerakkan masyarakat:
1)      Mengajak usia lanjut untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan dikelompok usia lanjut
2)      Memberikan penyuluhan/penyebarluasan informasi kesehatan, antara lain: cara hidup bersih dan sehat, gizi usia lanjut, kesehatan usia lanjut.
3)      Menggali dan menggalang sumberdaya, termasuk pendanaan bersumber masyarakat.
e.       Melaksanakan kegiatan dikelompok usia lanjut :
1)      Menyiapkan tempat, alat-alat dan bahan
2)      Memberikan pelayanan usia lanjut:
(a)    Mengukur tinggi dan berat badan
(b)   Mencatat hasil pelayanan dalam buku register dan KMS
(c)    Memberikan penyuluhan perorangan sesuai hasil layanan
(d)   Melakukan rujukan kepada petugas kesehatan / sarana kesehatan (bila petugas kesehatan tidak hadir).
(e)    Mengunjungi sasaran yang tidak hadir dikelompok usia lanjut.
f.       Melakukan pencatatan.
4.       Motivasi kader
Tugas kader dalam memberikan penyuluhan kepada lansia, termasuk di dalam pemberian motivasi. Handoko (1997) menyatakan bahwa motivasi mempunyai dua komponen yaitu:
a.       Komponen dalam (inner component) : perubahan dalam diri seseorang, keadaan merasa puas, ketegangan fisik.
b.      Komponen luar (outer component) : apa yang diinginkan seseorang, tujuan yang menjadi arah tingkah lakunya.
Menurut Davis 1981 (dalam La Monica, 1998), motivasi berasal dari kata motif, yang merupakan kebutuhan, keinginan, rangsangan atau impuls dalam diri seseorang yang menimbulkan perilaku. Motivasi merupakan sebagai suatu kondisi yang menggerakkan organism (individu) untuk mencapai tujuan atau beberapa tujuan dari tingkat tertentu atau dengan kata lain motif itu menyebabkan timbulnya semacam kekuatan agar individu itu berbuat, bertindak atau bertingkah laku. Pengertian motif (drives) merupakan satu kesatuan tenaga dalam diri individu yang mendorong individu tersebut untuk melakukan kegitan mencapai suatu tujuan (Effendi, 1993). Motivasi mendorong orang untuk berusaha mencapai sasaran atau tujuannya karena yakin dan sadar akan kebaikan, kepentingan, dan manfaatnya.



KADER POSBINDU
Kader Posyandu adalah seorang atau tim sebagai tenaga pelaksana posyandu yang berasal dari dan dipilih oleh masyarakat setempat yang memenuhi ketentuan dan diberi tugas dan tanggung jawab untuk pelaksanaan, pemantauan, dan memfasilitasi kegiatan lainnya (Departemen Kesehatan RI, 2006).
Dalam keadaan tertentu, terutama didaerah perkotaan karena kesibukan yang dimiliki, tidak mudah mencari anggota masyarakat yang bersedia aktif secara sukarela sebagai kader Posyandu. Criteria tenaga professional tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a)      Diutamakan berasal dari anggota masyarakat setempat
b)      Berpendidikan sekurang-kurangnya SMP
c)      Bersedia dan mau bekerja secara purna/paruh waktu untuk mengelola posyandu
d)     Berusia dewasa
e)      Sehat jasmani dan rohani
f)       Menguasai bahasa Indonesia dan bahasa setempat dengan benar
g)      Berminat dan mampu melaksanakan tugas sebagai kader Posyandu, dan
h)      Memahami tatacara, adat, budaya, kepercayaan, kebiasaan, dan etika masyarakat setempat (Departemen Kesehatan RI, 2006).
Kader selain mempunyai tugas dan fungsinya ia juga harus mampu berkomunikasi dengan efektif baik dengan individu, kelompok maupun masyarakat, kader juga harus mampu membina kerjasama dengan semua pihak yang terkait dengan pelaksana Posyandu, serta dapat memantau pertumbuhan dan perkembangan Lansia pada hari buka Posyandu yaitu pendaftaran, penimbangan, pencatata/pengisian KRS, penyuluhan dan pelayanan kesehatan sesuai kewenangannya, dan pembinaan PMT, serta dapat melakukan rujukan jika diperlukan (Departemen Kesehatan RI, 2006).
Untuk meningkatkan citra diri kader maka harus diperhatikan (a), meningkatkan kualitas diri sebagai orang yang dianggap masyarakat dapat member informasi terkini tentang kesehatan (b), melengkapi diri dengan keterampilan yang memadai dalam pelayanan di Posyandu (c), membuat kesan pertama yang baik dan memperhatikan citra yang positif (d), menetapkan dan memutuskan perhatian lebih cermat pada kebutuhan masyarakat (e), menampilkan diri sebagai bagian dari anggota masyarakat itu sendiri, dan (f), mendorong keinginan masyarakat untuk dating ke Posyandu (Departemen Kesehatan RI, 2006).
Jumlah kader disetiap kelompok tergantung pada jumlah anggota kelompok, volume dan jenis kegiatan yaitu sedikitnya 3 orang. Kader sebaiknya berasal dari anggota kelompok sendiri atau bilaman sulit mencari kader dari anggota kelompok dapat saja diambil dari anggota masyarakat lainnya yang bersedia menjadi kader. Persyaratan menjadi kader adalah :
a)      Dipilih dari masyarakat dengan prosedur yang disesuaikan dengan kondisi setempat
b)      Mau dan mampu bekerja secara sukarela
c)      Bisa membaca dan menulis huruf latin
d)     Sabar dan memahami usia lanjut, dan
e)      Minimal pendidikannya sekurang-kurangnya SMP (Departemen Kesehatan RI, 2006).

TERUS SEMANGAT UNTUK INDONESIA SEHAT 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar